Pages

Thursday, October 11, 2018

Likuiditas Tertekan, Ini Produk Jiwasraya yang Bermasalah

Jakarta, CNBC Indonesia - Tekanan likuiditas yang dialami BUMN asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bermula dari beredarnya surat keterlambatan pembayaran nilai jumlah tunai jatuh tempo polis produk JS Proteksi Plan.

Dalam surat yang beredar di publik tersebut, manajemen Jiwasraya yang diwakili Direktur Keuangan Danang Suryono dan Direktur Pemasaran Indra Widjaja memberitahukan manajemen PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) QQ Pemegang Polis JS Proteksi Plan terkait keterlambatan tersebut.

Turut ditembuskan surat tersebut adalah Direktur Utama Asuransi Jiwasraya yaitu Asmawi Syam.


Meskipun demikian, Danang dan Indra mengatakan perseroan sebagai perusahaan BUMN bersama pemegang saham, yang berarti Kementerian BUMN dan negara, sedang mengupayakan pendanaan untuk dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Untuk keterlambatan tersebut, perusahaan meminta maaf dan justru menyatakan siap membayarkan bunga sebagai kompensasi sebesar 5,75% per tahun (netto) kepada pemegang polis.

Manajemen Jiwasraya juga berharap penegang polis dapat memahami kondisi tersebut dan tidak perlu khawatir.

Freddy Pieloor, pemerhati asuransi menduga terjadi mismanajemen perusahaan dan misnanajemen arus kas.

"Dengan dana kelolaan di atas Rp 40 triliun, harusnya dengan mudah untuk mengalokasikan portofolionya. Karena ada porsi yang harus disiapkan jika banyak yang ajukan klaim, jangan semua diaokasikan untuk kejar return."


Dia menduga manajemen tidak menempatkan dan alokasi yang sesuai dengan industri asuransi pada umumnya.

Selain itu, lanjutnya, manajemen menengah ke atas perusahaan merupakan pihak yang ditunjuk oleh pihak Kementerian Keuangan sehinnga bukan berasal dari industri.


JS Proteksi Plan

Dalam surat tersebut, produk yang pembayaran nilai jatuh temponya terlambat adalah JS Proteksi Plan, produk yang dipasarkan perseroan melalui jasa perbankan (bancassurance).

Produk tersebut menawarkan dapat memberi kepastian nilai investasi dalam bentuk polis asuransi di samping jaminan proteksi.

JS Proteksi Plan tidak hanya memberikan manfaat proteksi meninggal dunia atau cacat tetap total karena kecelakaan, tetapi juga memberikan manfaat kepastian investasi sebesar pengembalian pokok dan hasil investasi yang dijamin.

Jiwasraya diketahui juga pernah memasarkan JS Proteksi Plan melalui bank BUMN lain yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), a nak usaha bank asal Qatar yaitu PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW), anak usaha bank asal Korsel PT Bank KEB Hana Indonesia, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM).

Untuk kerja sama dengan BJTM, diketahui pemasaran JS Proteksi Plan baru dilakukan pada 25 Oktober 2017 sehingga umurnya kurang dari setahun.

Irvan Rahardjo, Pengamat Asuransi mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera turun tangan karena masalah ini menyangkut kepercayaan masyarakat yang makin merosot sejak kasus AJB Bumiputera tak kunjung ada penyelesaian.

"Urgensi pendirian lembaga penjamin polis amanat UU 40/2014 tentang Asuransi juga belum terwujud," kata Irvan.

Riwayat Jiwasraya

Jiwasraya bermula dari NILLMIJ, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859, yang didirikan pada 31 Desember 1859.

Perusahaan asuransi jiwa yang pertama kali ada di Indonesia (waktu itu masih bernama Hindia Belanda) itu didirikan dengan akta Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.

Pada tahun 1957, perusahaan asuransi itu dinasionalisasi sejalan dengan program Indonesianisasi perekonomian Indonesia.

Pada 17 Desember 1960, NILLMIJ van 1859 dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958 dengan mengubah namanya menjadi PT Pe rusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.

Setelah dilebur dengan sembilan perusahaan asuransi milik Belanda yang lain, NILLMIJ van 1859 melebur menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera.

Pada 1 Januari 1965, nama Perusahaan negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera.

Setahun kemudian, didirikan perusahaan negara baru yang bernama Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja yang merupakan peleburan dari Perusahaan negara Asuransi Djiwa Sedjahtera.

Lalu pada 1973, Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah status menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya dan pada 1984 berubah lagi menjadi PT Asuransi Jiwasraya.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(dru)

Let's block ads! (Why?)


October 11, 2018 at 10:20PM
via CNBC Indonesia https://ift.tt/2pN4X2p
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnbcindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an e


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment