Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya akan menghentikan sementara iklan rekening dana kampanye di media massa Hal itu ia sampaikan merespons pemasangan iklan rekening dana kampanye yang didalamnya memuat foto Jokowi-Ma'ruf dengan disertai nomor urut paslon dan slogan di salah satu koran nasional. "Kalau memang diduga melanggar, kita pending, kita tidak tayangkan iklan itu," kata Karding di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10). Pada Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 37 tentang Kampanye merinci bahwa kampanye capres dan cawapres di media massa baik cetak, elektronik, televisi, maupun radio baru akan dimulai pada tanggal 24 Maret 2019 mendatang.Karding menyatakan pemasangan iklan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin itu diniatkan bukan untuk mendahului start kampanye di Pilpres. Ia menegaskan pihaknya sekadar membuka partisipasi dan transparansi bagi masyarakat untuk menyumbang bagi proses pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres "Semangat kami jelas, kami ingin membuka transparansi, kami ingin membuka partisipasi masyarakat terhadap proses pembiayaan kampanye," kata dia. Selain itu, Karding pun mengeluhkan pihak KPU yang tak gencar melakukan sosialisasi berbagai peraturan kampanye ke para kandidat capres maupun cawapres. Ia pun berharap kedepannya KPU intens melakukan sosialisasi mengenai peraturan kampanye kepada para kandidat dan tim sukses agar tak salah langkah dalam mengambil keputusan. "Apa hikmahnya? Sosialisasi terhadap peraturan ini harus digencarkan. Karena bisa jadi terjadi salah persepsi atau kurang memahami secara detail. Itu saja," kata Karding. (rzr/kid) Let's block ads! (Why?) October 18, 2018 at 02:42AM via CNN Indonesia https://ift.tt/2CRjgvJ |
No comments:
Post a Comment