Pages

Thursday, October 11, 2018

Selidiki Peran Dirut PLN, KPK Dalami Fakta Sidang Kotjo

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati sidang terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo untuk medalami dugaan keterlibatan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Nanti kami mendalami hasil yang muncul di persidangan [Johannes B Kotjo]. Nanti kami pelajari, nanti kami kembangkan [keterlibatan Sofyan Basir]," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10).

Sejauh ini, kata Saut, status Sofyan masih sebagai saksi. Menurutnya, hasil persidangan Kotjo akan menjadi masukan bagi penyidik KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Penyidik yang dengan subjektivitasnya dia, walaupun itu juga di bawah komando kami tentunya, mereka juga punya analisis, mana yang lebih dulu [didalami]," ujarnya.

Kasus ini diketahui telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Yakni, Kotjo, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Baru Kotjo yang telah dibawa ke pengadilan.

Dalam persidangan Kotjo, Kamis (11/10) siang, Eni menyebut ada jatah fee dari proyek PLTU Riau-1 untuk Sofyan. Hanya saja Eni tak mengetahui detail jumlahnya.

Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir, di Jakarta, beberapa waktu lalu.Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir, di Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, Eni menyatakan bahwa Kotjo pernah menyampaikan soal fee kepada Sofyan apabila proyek PLTU Riau-1 terlaksana.

Eni pun sempat bertemu dengan Sofyan dan Kotjo di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 2017. Dalam pertemuan itu ketiganya membahas perkembangan proyek PLTU Riau-1 yang rencananya akan dilakukan percepatan.

Setelah berbincang bertiga, Sofyan meminta kepada Eni agar dapat bicara empat mata dengan Kotjo. Hingga beberapa hari kemudian, Eni kembali bertemu dengan Kotjo. Saat itu Kotjo menceritakan hasil pembicaraannya dengan Sofyan.

Dari situ, Eni mengambil kesimpulan bahwa ada fee yang disepakati antara Kotjo dengan Sofyan.

Saut melanjutkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan kepingan pengakuan para saksi di persidangan soal pertemuan Sofyan, Eni, dan Kotjo tersebut. Menurut dia, pihaknya tak bisa hanya menggunakan pengakuan dari Eni semata.

"Ya mozaik-mozaik ini kan harus dikumpulkan, pertemuan di mana, kapan, apa pembicaraannya, itu kan perlu kehati-hatian... Nanti kami dalami, artinya enggak mungkin kan dia (bicarakan) harga bawang di situ [saat pertemuan]," kata Saut.

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII Eni Maulani Saragih saat bersaksi di sidang lanjutan kasus PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, Jakarta, Kamis (11/10).Mantan Wakil Ketua Komisi VIII Eni Maulani Saragih saat bersaksi di sidang lanjutan kasus PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, Jakarta, Kamis (11/10). (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Sebelumnya, Sofyan telah membantah lobi-lobi Eni dalam pembangunan PLTU Riau-1 agar dikerjakan Kotjo. Sofyan menyebut pembicaraan yang terjadi terkait teknis proyek senilai US$900 juta itu.

"Oh enggak ada [lobi-lobi], misalkan ada tingkat suku bunga ya. Tapi yang lain sudah disampaikan pada KPK. Jadi nanti sudah saya smapaikan ke KPK," kata Sofyan usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). (fra/arh)

Let's block ads! (Why?)


October 12, 2018 at 03:17AM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2IOGzq1
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment