Jakarta, CNN Indonesia -- PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berdalih isu lingkungan yang dihadapi PT Freeport Indonesia memengaruhi keputusan bank asing dalam menggelontorkan pinjaman untuk proses pengambilalihan saham (divestasi Freeport). Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan perseroan telah mendorong perusahaan tambang yang berbasis di AS tersebut untuk segera menyelesaikan isu lingkungan. "Kalau masih ada isu lingkungan ini, maka uang (dari bank asing) tidak mungkin keluar. Kami harapkan Freeport bisa selesaikan isu lingkungan, termasuk yang temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," ujarnya, Rabu (17/10). Audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK atas penerapan kontrak karya Freeport Tahun Aanggaran 2013-2015 menemukan pelanggaran lingkungan berupa penggunaan kawasan hutan lindung dalam kegiatan operasional mereka tanpa izin. Tidak hanya itu, BPK juga menyebut Freeport telah mencemari limbah operasional penambangan yang merusak sungai, hutan, muara, dan laut. BPK menyebut hal itu membuat negara berpotensi merugi hingga Rp185 triliun. "Kalau persoalan ini masih gantung, settlement (penyelesaian transaksi) tidak jadi. Lagipula, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) juga butuh itu," terang Budi. Artinya, sambung Budi, bukan hanya masalah lingkungan semata yang mengganjal pencairan dana dari perbankan internasioanal. Namun, penerbitan IUPK juga membutuhkan kepastian dari penyelesaian masalah lingkungan. "Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus selesaikan lampiran IUPK, bank juga nyaman kalau IUPK dan lampiran isu lingkungan selesai," jelasnya. Inalum menargetkan transaksi divestasi saham Freeport bisa dilakukan sebelum 2019 atau tepatnya Desember 2018. Sejauh ini, perseroan berencana meminjam dari delapan bank asing. Sementara itu, persoalan lingkungan yang tak kunjung selesai ini juga mendapat perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi VII. Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu mempertanyakan pihak mana saja yang akan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut. "Temuan masalah tadi (isu lingkungan) harusnya jadi pertimbangan akuisisi saham Freeport. Kalau sudah dipertimbangkan, lalu itu jadi beban siapa?" ucap Gus. Ia menekankan perjanjian penanggung jawab isu lingkungan harus jelas agar tak merugikan pemerintah ke depannya. Makanya, kesepakatan pemerintah melalui Inalum perlu diperjelas mengenai kewajiban penyelesaian isu lingkungan PTFI. "Perjanjian ke depan jangan posisi lemah, kewajiban lingkungan untuk pemilik lama ada atau tidak," tandasnya.(aud/bir) Let's block ads! (Why?) October 18, 2018 at 03:14AM via CNN Indonesia https://ift.tt/2RW96hu |
No comments:
Post a Comment