Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akhirnya mengumumkan lampu hijau dari pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengerek harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium pada Rabu (11/10). Jonan mengatakan Pertamina dapat menaikkan harga karena harga minyak dunia, termasuk Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) yang terus meningkat. Premium merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang sudah tidak mendapatkan subsidi pemerintah. Namun, harga jualnya harus disetujui oleh Pemerintah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang telah direvisi oleh Perpres 43 Tahun 2018. Jonan menyebutkan besaran kenaikan harga Premium masih jauh di bawah kenaikan harga minyak dunia. Untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali), harga eceran Premium dikerek dari Rp6.550 menjadi Rp7 ribu per liter atau sekitar 6,9 persen. Sementara, untuk wilayah di luar Jamali, harga Premium naik dari Rp6.450 menjadi Rp6.900 per liter atau berkisar tujuh persen. Sebagai catatan, ICP Oktober 2018 telah mencapai US$74,88 per barel lebih dari 1,5 kali lipat rata-rata ICP 2016 yang hanya US$40,16 per barel dan US$51,19 per barel. Tak sampai sejam sejak waktu diumumkan, Kementerian ESDM langsung membatalkan pengumuman tersebut dengan membuat pernyataan penundaan kenaikan harga Premium. Tak lama setelahnya, keluar pernyataan dari Istana bahwa Presiden Joko Widodo tak ingin mengerek harga untuk menjaga daya beli masyarakat.Kemudian, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno juga menyatakan Kementerian BUMN tidak mengetahui rencana kenaikan harga yang dilontarkan Jonan. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro memgungkapkan kenaikan harga Premium sebenarnya merupakan keputusan logis. Pasalnya, harga jualnya saat ini masih di bawah harga keekonomiannya. "Dengan harga minyak mentah dunia telah menembus US$80 per barel, untuk sekarang, harga keekonomian Premium itu Rp8.500-an per liter, tidak jauh dari Pertalite" ujar Komaidi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/10). Artinya, jika Premium dibanderol seharga Rp6.450 per liter di wilayah luar Jamali dan Rp6.550 per liter di wilayah Jamali, maka perseroan menanggung selisih sebesar Rp2 ribu per liter.
Ilustrasi penjualan BBM Premium. (CNN Indonesia/Safir Makki) | Komaidi merinci harga Premium dibentuk oleh berbagai faktor mulai dari ICP, nilai tukar rupiah terhadap dolar US, pajak, ongkos pengilangan, biaya transportasi distribusi, hingga margin badan usaha dan SPBU.Dengan asumsi harga minyak mentah US$80 per barel dan kilang sangat efisien sehingga tidak ada residu, biaya pokok pengadaan minyak mentah untuk produksi premium sudah berkisar Rp7.500 per liter. "Itu belum memperhitungkan biaya-biaya lain seperti pajak dan biaya kilang," ujarnya. Konsumsi Premium sendiri setiap tahunnya terus menurun. Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas, realisasi konsumsi Premium tercatat 12,23 juta kiloliter (kl) atau 89,66 persen dari kuota yang mencapai 13,64 juta kl pada 2015. Pada 2016, konsumsi Premium menurun menjadi 10,62 juta kl dari kuota 13 juta kl. Tahun lalu, konsumsi Premium tercatat hanya 7,04 juta kl atau hanya 56,37 persen dari kuota. Kemudian, tahun ini, meski BPH Migas menetapkan kuota penugasan sebesar 11,8 juta kl, realisasinya di akhir tahun diperkirakan hanya akan berkisar 10,9 juta kl. Menurut Komaidi, penurunan konsumsi Premium terjadi karena sebagian masyarakat telah beralih ke bahan bakar dengan oktan yang lebih tinggi, yang lebih bisa mengoptimalkan kinerja mesin kendaraan dan lebih ramah lingkungan.Sementara, kondisi keuangan Pertamina kian tergerus. Pada awal September lalu, Fajar menyebutkan profit perusahaan minyak pelat merah itu sepanjang semester I 2018 tak sampai Rp5 triliun. Padahal, sepanjang tahun ini, perseroan menargetkan bisa meraup laba hingga Rp32 triliun. Profit tersebut belum memperhitungkan tambahan subsidi pemerintah untuk minyak Solar yang dikerek dari Rp500 menjadi Rp2 ribu per liter tahun ini. Di saat bersamaan, Pertamina telah mendapatkan amanat dari pemerintah untuk menjaga ketahanan energi nasional. Perseroan mendapatkan mandat untuk memperbanyak kegiatan eksplorasi migas di Indonesia demi menemukan sumber minyak baru. Pertamina juga mendapatkan hak untuk mengelola sejumlah lapangan migas yang masa kontraknya habis (terminasi). Salah satunya, Blok Rokan di Riau mulai 2021 mendatang. Perseroan menyiapkan anggaran investasi sekitar US$70 miliar dolar untuk mengelola salah satu blok migas terbesar di Indonesia itu selama dua puluh tahun. Perseroan memang telah mengerek harga jual Pertamax pekan ini. Namun, kenaikan itu memang selayaknya dilakukan seiring kenaikan beban pengadaan produksi. Artinya, kenaikan harga Pertamax, tidak bisa mengkompensasi beban harga Premium."Kalau harga Pertamax tidak naik, kerugiannya semakin besar. Kalau harga Pertamax naik, ya kerugiannya di produk lain selain Pertamax," ujarnya. Kendati demikian, ia tak kaget melihat Pemerintah akhirnya menunda keputusan tersebut. Terlebih, pemerintah sebelumnya telah menjanjikan tidak akan ada kenaikan harga BBM. "Mungkin, saat ini, pemerintah masih memperlakukan Pertamina sebagai agen pembangunan bukan korporasi," ujarnya. Ekonom PT Bank Permata Josua Pardede menyebut harga keekonomian Premium seharusnya sekitar 40 persen di atas harga saat ini. Dengan demikian, harga Premium seharusnya berada dikisaran Rp9 ribu. "Tapi memang kenaikannya tidak bisa sekaligus karena bisa memicu inflasi tinggi," ungkap dia. Kenaikan harga Premium sekitar Rp550 per liter, diakui Josua, sebenarnya tak berdampak signifikan pada kenaikan harga maupun perekonomian. Jika harga Premium naik dengan kisaran tersebut, ia memperkirakan inflasi tetap di kisaran 3,5 persen hingga akhir tahun. Senada, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual juga menilai sudah waktunya pemerintah mengerek harga Premium. Pasalnya, beban selisih harga jenis BBM tersebut kian bengkak. "Sebenarnya minimal harga Premium naik Rp1.000 per liter. Itu minimal ya, kenaikannya harus bertahap agar masyarakat tak kaget dan memicu inflasi tinggi," ungkap dia. David khawatir jika tak menaikkan harga mulai sekarang, bakal ada kenaikan harga Premium yang drastis di kemudian hari. Kenaikan harga yang tinggi dapat menimbulkan inflasi tinggi dan membebani ekonomi. Maklumi Pemerintah Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal memaklumi keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan harga Premium. Berbeda dengan Josua, ia menilai terkereknya harga Premium akan mengakibatkan inflasi dapat melesat. "Premium ini kan banyak digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah," ujar Faisal. Faisal memperkirakan jika harga Premium naik, tingkat harga Oktober bisa inflasi 0,5 persen dari komponen transportasi. Padahal, normalnya, tingkat harga Oktober lebih rendah dibandingkan September. Bulan lalu, tingkat harga mengalami deflasi 0,18 persen. Meski tidak secara langsung menjadi bahan bakar angkutan logistik, Premium banyak digunakan di daerah sebagai bahan bakar kendaraan pribadi, terutama motor. Kenaikan Premium juga bisa mendongkrak inflasi bahan pangan karena efek psikologis. Selain itu, pertumbuhan ekonomi khususnya di kuartal IV 2018 juga bisa tergerus jika Premium naik mengingat saat ini konsumsi masyarakat belum pulih dan nilai tukar sedang tertekan."Jadi untuk tidak menaikkan premium sudah sangat tepat," ujarnya. Faisal mengingatkan bahwa BUMN, selain mencari untung, juga bertugas untuk melayani rakyat. Di saat bersamaan, pemerintah juga perlu menjaga keuangan Pertamina. Jika pemberian subsidi pada Premium tidak bisa dilakukan, pemerintah bisa menyuntikkan modal tambahan kepada Pertamina dalam bentuk Penyertaan Modal Negara atau memangkas besaran dividen yang harus disetor oleh perseroan. "Mungkin pemerintah bisa ikut menanggung beban tetapi jangan ke masyarakat untuk saat ini karena dampaknya bisa bahaya," ujarnya. (sfr/agi) Let's block ads! (Why?) October 12, 2018 at 02:02AM via CNN Indonesia https://ift.tt/2IUBnB2 |
No comments:
Post a Comment