Pages

Wednesday, October 17, 2018

Bos Inalum: Divestasi Freeport Bisa Selesai Desember Ini

Jakarta, CNBC Indonesia- Proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia dijadwalkan selesai pada Desember 2018 ini. Saat ini, prosesnya tengah menunggu penerbitan izin lingkungan. 

"Kemarin sudah tanda tangan perjanjian jual-beli (sales purchase agreement). Semua kondisi sudah mengikat tinggal administrasi dan izin-izin untuk bisa penuhi syarat dan pembayaran sebelum closing. Izin-izin dan administrasi ini diharapkan selesai bulan Desember," ujar Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (17/10/2018).


Lebih lanjut, ia mengatakan, terkait izin yang diperlukan, yakni izin lingkungan yang menyangkut isu lingkungan hidup. Budi secara implisit mengatakan, proses divestasi saham memang bisa terhambat jika masalah lingkungan tidak diselesaikan. Ia mengatakan, isu lingkungan bisa mengganjal dicairkannya uang pembayaran divestasi.

"Ini tidak mungkin uang keluar kalau isu lingkungan tidak selesai. Oleh karena itu, kami dorong PT Freeport Indonesia untuk selesaikan isu lingkungan, tanpa ini diselesaikan, akan sulit cairkan pendanaan dari institusi international. Kalau masih menggantung, settlement tidak jadi," ujar Budi di hadapan para anggota Komisi VII.

"Lagipula, IUPK juga butuh itu, KLHK harus selesaikan itu lampiran IUPK, dan bank-bank (pemberi pinjaman) ini merasa nyaman kalau IUPK dan lampiran isu lingkungan selesai. Sehingga transaksi bisa selesai. Leading itu ada di Pak Tony (Wenas)," tambah Budi.

Adapun, merespon hal ini, Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia Tony Wenas menjelaskan, ada 48 temuan dari operasi PT Freeport Indonesia yang ditemukan oleh KLHK, dari 48 tersebut, ada 30 yang menjadi instruksi untuk diselesaikan permasalahannya. Saat ini, sudah 24 terselesaikan, dan sisa enam sedang dalam proses.

"Enam itu memang butuh waktu, karena perbaikannya kan sedang proses," tuturnya.

Sementara itu, ada delapan rekomendasi untuk Freeport dari BPK terkait isu lingkungan. Dari delapan rekomendasi tersebut, sudah ada enam yang diselesaikan.

"Sisa dua ini sedang dalam proses, yaitu dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Mestinya sudah siap diterbitkan oleh KLHK, jadi saya optimistis akhir tahun proses divestasi selesai," pungkas Tony.

(gus)

Let's block ads! (Why?)


October 18, 2018 at 02:03AM
via CNBC Indonesia https://ift.tt/2ylxv84
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnbcindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an e


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment