Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis ...
Mulai 20 Agustus, Kapal Laut Wajib Dilengkapi Sistem Identifikasi Otomatis - Liputan6.com
Baca Selanjutnya
No comments:
Post a Comment