Pages

Thursday, October 11, 2018

Soal Pemulangan Relawan China di Sulteng, BNPB: Mereka Ilegal

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membenarkan ada delapan warga negara China dari NGO China yang hendak masuk ke Sulawesi Tengah.

Mereka merupakan relawan yang ingin turut serta dalam pemulihan pascabencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala beberapa waktu lalu.

Mereka diketahui tidak membawa dokumen ke Makassar, Sulawesi Selatan. Juru Bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, kedelapan WN China itu mengaku mendapat undangan resmi dari Bupati Sigi.


"Setelah kami lihat undangan tertulisnya, kami ragu. Kami mensinyalir surat tersebut palsu," kata Sutopo saat jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Otoritas setempat pun menahan kedelapan WN China agar tidak berangkat ke Palu. Akan tetapi imbauan tersebut diabaikan dan mereka diketahui tetap pergi menggunakan jalur darat.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan BAIS, Imigrasi dan BNPB meminta kontak Bupati Sigi selaku pengundang dan memberikan batas izin tinggal mereka hingga 8 Oktober 2018.

"Kami telah mendapat kabar mereka sudah kembali ke negaranya," ujar Sutopo.

Dalam kesempatan itu, Sutopo sekali lagi menegaskan terkait aturan main bagi relawan asing yang ingin memberikan bantuan untuk korban bencana gempa Sulawesi Tengah. Hal itu karena banyak kasus pengusiran yang terjadi seperti diberitakan media nasional maupun internasional.

Menurut Sutopo, pengusiran sejumlah relawan asing yang masuk ke wilayah Sulawesi Tengah sebagian besar disebabkan tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

"Misalnya tidak terdaftar di NGO yang ditentukan, tidak memiliki keahlian yang diperlukan, memakai visa turis, dan lain-lain. Bagaimana pun mereka seharusnya melapor dan berkoordinasi dengan tim atau badan yang ada di Indonesia," ujar Sutopo.

Bantuan atas nama pemerintah, menurut dia, harus dikoordinasikan dan disetujui oleh Kemenlu. Sementara jika bantuan adalah atas nama NGO asing, harus berkoordinasi dan mendapat persetujuan Palang Merah Indonesia atau lembaga mitra mereka yang ada di Indonesia.

"Kami tidak ing in berakhir pada situasi di mana Indonesia menerima bantuan yang sebenarnya ketersediaan dan kapasitas di lapangan sudah memadai, atau kami tidak mendapat bantuan yang sebenarnya masih kami butuhkan," kata Sutopo.

Ia juga bilang jika relawan asing yang sudah selesai bertugas, khususnya di Palu, dan memiliki keahlian di luar dari empat kebutuhan (transportasi udara, genset, tenda dan water treatment) yang ditentukan pemerintah Indonesia agar segera meninggalkan wilayah Sulawesi Tengah.

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)


October 12, 2018 at 03:20AM
via CNBC Indonesia https://ift.tt/2OUnKqN
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnbcindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an e


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment