Jakarta, CNN Indonesia -- Keluhan soal pelayanan dan cara berkendara pengemudi Grab kerap menjadi masalah tersediri bagi Grab. Untuk mengatasi hal tersebut, Grab memperkenalan layanan Grabcar Plus yang diklaim memberikan jaminan kualitas layanan premium dari pengemudi. Berbeda dengan pengemudi Grabcar biasa, managing director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pengemudi yang tergabung dalam Grabcar Plus merupakan sopir pilihan. Kriteria pengemudi pilihan berdasarkan sistem rating bintang lima. Rating tinggi tidak dijadikan Grab sebagai paramater tunggal untuk menyaring pengemudi untuk masuk ke layanan GrabCar Plus. Ridzki mengatakan Grab juga memeriksa track record dari pengemudi. "Kami punya parameter, kami lihat track record, kami lihat ada komplain dengan pelanggan atau tidak. Itu kami cek background. Mereka kami kategorikan sebagai pengemudi kelas elit. Sehingga kami yakin, GrabCar plus bisa memberikan layanan yang lebih," kata Ridzki di Jakarta.Ridzki juga mengatakan pengemudi pilihan ini akan menjalani pelatihan soal operasional prosedur (SOP) terkait pelayanan dan pengalaman berkendara konsumen. "Kemudian mereka kami training. Kita punya pusat latihan bagaimana safety riding, memberikan pelayanan, kami punya tempat latihan. Ada jangka waktu tertentu. Tidak bisa dia baru jadi Grab beberapa minggu sudah masuk GrabCar Plus," tutur Ridzki. Dalam kesempatan yang sama Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar mengatakan layanan premium ini mematok tarif lebih tinggi daripada layanan GrabCar biasa. Saat CNNIndonesia.com mencoba melihat perbandingan tarif, GrabCar Plus lebih Rp5 ribu daripada layanan GrabCar biasa. Kendati demikian perbandingan harga ini masih merupakan gambaran karena Mediko mengatakan perbedaan tarif bisa lebih mahal, "Perbedaan tarif ada. Pasti lebih mahal karena kualitas pengemudi bintang lima dan ada jaminan lebih cepat pakai. Ini value of money," tutur Mediko. (jnp/evn) Let's block ads! (Why?) October 11, 2018 at 02:54AM via CNN Indonesia https://ift.tt/2IRATeU |
No comments:
Post a Comment