Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak lima negara Asia berhasil masuk ke jajaran 20 besar negara dengan peringkat daya saing tertinggi di Indeks Daya Saing Global atau Global Competitiveness versi World Economic Forum (WEF). Singapura berhasil menjadi negara paling kompetitif kedua setelah Amerika Serikat (AS) dengan menduduki peringkat kedua dan meraih skor 83,5. Jepang berada di posisi kelima dengan skor 82,5, disusul oleh Hong Kong di peringkat ketujuh dengan skor 82,3. Taiwan bertengger di posisi 13 dengan skor 79,3, sementara Korea Selatan memperoleh peringkat 15 dengan skor 78,8. Indonesia sendiri berada di posisi 45 dengan skor 64,9 atau naik 2 level dari posisi 47 pada tahun 2017. AS berhasil menduduki posisi terwahid dengan skor 85,6 untuk pertama kalinya dalam satu dekade terakhir. Negara Eropa masih menguasai daftar 20 besar negara paling kompetitif dengan 11 negara yang berhasil masuk ke dalamnya, termasuk Belanda dan Prancis.
Laporan dari WEF ini memetakan daya saing negara-negara dunia menggunakan 98 indikator, seperti keragaman angkatan kerja, kebebasan pers, hak-hak pekerja, dan bisnis disruptif. Berikut adalah peringkat 20 besar negara paling kompetitif versi WEF: 1. Amerika Serikat 2. Singapura 3. Jerman 4. Swiss 5. Jepang 6. Belanda 7. Hong Kong 8. Inggris 9. Swedia 10. Denmark 11. Finlandia 12. Kanada 13. Taiwan 14. Australia 15. Korea Selatan 16. Norwegia 17. Perancis 18. Selandia Baru 19. Luxembourg 20. Israel (miq/miq) Let's block ads! (Why?) October 18, 2018 at 04:29AM via CNBC Indonesia https://ift.tt/2AfdCko |
No comments:
Post a Comment