Palu, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan belum akan memberikan sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BEI Inarno Djayadi merespons perkembangan kasus suap yang melibatkan petinggi Lippo Grup dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi atas mega proyek Meikarta. "Pertanyaan apakah sahamnya akan disuspen? Belum sampai kesitu," kata Inarno. Inarno menambahkan, sedang dalam proses meminta keterangan kepada manajemen LPCK. Namun belum sampai pada proses penyelidikan.
"Keterangan yang harus diketahui oleh publik, jadi harus diumumkan dalam website kita, keterbukaan informasi. Kalau gak salah sudah ada di wensite kami mengenai keterangan mereka," kata Inarno. Meikarta merupakan properti yang dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dengan kepemilikan 100%. Sementara LPCK merupakan anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Seperti dilansir dari detikcom, Senin (15/10/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK. Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi). Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar. KP K juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta. Kasus ini terus dikembangkan oleh KPK hingga melakukan penggeledahan ke kantor pusat Lippo Grup. Bahkan rumah kediaman CEO Lippo Grup James Riady ikut digeledah KPK. (hps/hps) Let's block ads! (Why?) October 19, 2018 at 01:06AM via CNBC Indonesia https://ift.tt/2S1hcFN |
No comments:
Post a Comment