Pages

Wednesday, October 17, 2018

Kemenkeu Sedang Kaji Penurunan Pajak Bunga Obligasi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan sedang mengkaji penurunan pajak penghasilan (PPh) bunga obligasi di dalam negeri.

Saat ini, besaran pajak bunga untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah adalah 15%.

Dirjen Pajak, Robert Pakpahan, mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian dengan melihat isu-isu yang berkembang.


"Yang sedang kami kaji adalah menurunkan PPh atas bunga obligasi. Tentu kami akan melihat isu-isu yang ada. Tarifnya macam-macam," kata Robert di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Penurunan pajak bunga obligasi ini dilakukan untuk pendalaman pasar keuangan di dalam negeri. Penurunan pajak bunga obligasi ini juga diharapkan bisa menarik minat investor masuk.

(wed/roy)

Let's block ads! (Why?)


October 18, 2018 at 07:52PM
via CNBC Indonesia https://ift.tt/2OuKFcN
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnbcindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an e


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment