Pages

Tuesday, October 16, 2018

Naik 8% Tahun Depan, UMP di Jakarta Jadi Rp 3,94 Juta!

 

Perhitungan besaran upah didasari pada rumus formula yang ditetapkan. Pemerintah sendiri  menetapkan tingkat inflasi yang digunakan sebesar 2,88% dan pertumbuhan PDB sebesar 5,15%. Hasil hitung-hitungan dengan menggunakan indikator tersebut, didapatlah kenaikan upah sebesar 8,03%.  

Dengan kenaikan ini, maka pada tahun depan gaji seluruh pegawai akan naik. Berikut tim CNBC Indonesia rangkum besaran kenaikan gaji dari masing-masing provinsi di Indonesia :

UMP 2019 di provinsi DKI Jakarta masih yang tertinggi yaitu Rp 3.940.972. Sementara DI Yogyakarta jadi UMP terkecil dengan besaran Rp 1.570.923

TIM RISET CNBC INDONESIA

Let's block ads! (Why?)


October 16, 2018 at 09:12PM
via CNBC Indonesia https://ift.tt/2NGpEa1
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnbcindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an e


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment