Dalam dokumen awal Nota Keuangan dan RAPBN 2019 yang dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2018, asumsi kurs rata-rata sepanjang tahun dipatok Rp 14.400/US$. Kemudian setelah dibahas di Badan Anggaran DPR Panitia Kerja A, nilainya diubah menjadi Rp 14.500/US$.
Namun hari ini dalam rapat kerja di Badan Anggaran DPR, pemerintah kembali mengubah asumsi kurs menjadi Rp 15.000/US$. Menurut Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini.
"Banyak perkembangan yang terjadi. Dengan pertemuan yang terjadi di Bali (Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia) kita mendapat sesuatu untuk menakar asumsi asumsi untuk dikaji kembali. Berdasarkan usulan dari Pak Gubernur BI (Bank Indonesia), kami usulkan kami pakai nilai tengah di angka Rp 15.000/US$ untuk nilai tukar 2019," kata Sri Mulyani.
Keputusan ini sebenarnya agak mengejutkan. Sebab, dolar AS baru menginjak level Rp 15.000 dalam 10 hari perdagangan terakhir. Selain itu, rata-rata kurs rupiah sepanjang 2018 adalah Rp 14.101,07/US$ atau masih jauh dari kisaran Rp 15.000/US$.
Lantas, apakah keputusan pemerintah mengubah asumsi kurs untuk RAPBN 2019 adalah keputusan yang terlalu grusa-grusu? Atau apakah rupiah di Rp 15.000/US$ adalah sebuah titik keseimbangan baru?
Agak sulit menjawab pertanyaan itu. Namun yang jelas, potensi dolar AS untuk menguat pada 2019 memang sangat terbuka.
No comments:
Post a Comment